Indramayu, - - Kapolsek Bongas Iptu Maryudi, S.H., Polres Indramayu jajaran Polda Jabar menghadiri Kegiatan Sosialisasi Pilar Kebangsaan Pancasila, UUD 1945, NKRI & BHINEKA TUNGGAL IKA di Desa Bongas, Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, Minggu (06/08/2023).
Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Bongas Iptu Maryudi mengatakan, kegiatan tersebut di laksanakan di rumah H. Supendi, M.Si Desa Bongas Blok. Pentil Kec. Bongas Kab. Indramayu. Sedang berlangsung kegiatan Sosialisasi Pilar kebangsaan Pancasila, UUD 1945, NKRI & BHINEKA TUNGGAL IKA dalam rangka menyatukan gerak dan langkah membangun Infrastruktur demi kesejahteraan Petani Indramayu Barat bersama keluarga besar Gapoktan, KTNA, Pedagang kios pupuk Se Indramayu Barat peserta kurang lebih 130 orang, Sebagai penanggung jawab kegiatan Ono Surono, ST.
Hadir dalam kegiatan tersbut SUPENDI, M.Si (Tokoh masyarakat)., Ono Surono, ST (Anggota Komisi IV DPR RI F.PDI 2019-2024)., Dr. Yoseph Umar Hadi, M.Si., MA, (Bacaleg DPR RI DAPIL VIII JABAR)., Fani Oktaviani, S.H., Iptu Maryudi, S.H (Kapolsek Bongas)., Aiptu Sobirin (Kanit intelkam)., Bripka Heri U (Babinkamtibmas) (Bacaleg DPRD Kab. Indramayu)., GAPOKTAN., KTNA., Pedagang., Masyarakat Bongas.
Diharapkan, setelah sosialisasi ini masyarakat Indoensia kembali mengenal identitas bangsanya, mencintai dan kemudian menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga:
Kapolri Sidak Satpas SIM Polda Metro Jaya
|
Dalam sosialisasi ini menekankan salah satu hal yang perlu kita perhatikan saat ini adalah maraknya ujaran kebencian di media sosial. Apapun bentuknya ujaran kebencian tentu berpotensi menimbulkan konflik.
“Kita sepakat bersatu dalam naungan Bhinneka Tunggal Ika, maka jaga dan pelihara rasa adil dan keadilan, toleransi dan gotong royong. Jauhi dan hindari virus yang mematikan Bhinneka Tunggal Ika, yaitu penyempitan rasa kebangsaan, intoleransi dan individualistik, ” ucap Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu Ipda Tasim.
Lanjut Kapolsek, seperti pesan Ir. Soekarno yang berbunyi "Negara Republik Indonesia ini bukan milik sesuatu golongan, bukan milik sesuatu agama, bukan milik sesuatu suku, bukan milik sesuatu golongan adat-istiadat, tetapi milik kita semua dari Sabang sampai Merauke, tutup Iptu Maryudi.